Medan, 13 Juni 2024 – Kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Optimalisasi Implementasi Pengelolaan Limbah B3 di Pelabuhan” telah sukses diselenggarakan di Medan pada 13 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta secara daring dan 40 peserta secara langsung. Mayoritas peserta terdiri dari pelaku usaha kegiatan Tank Cleaning, Asosiasi Pengusaha Tank Cleaning, Otoritas Pelabuhan (PT Pelindo), Kementerian Perhubungan Direktorat KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai), serta KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan).
Pembukaan Kegiatan
Kegiatan dibuka secara online oleh Ibu Vivien, Dirjen PSLB3, dan dilanjutkan dengan paparan oleh Pak Gunawan, Direktur PLB3 dan Non B3, yang hadir secara offline. Sesi pertama diisi oleh para pembicara dari KSOP (Pak Lamhot), KPLP Kemenhub (Bapak Akwan), PDLUK KLHK (Pak Yudi), dan Kasubdit Penilaian Kinerja PLB3 (Pak Amsor).
Kesimpulan dari Sesi Pertama
Dari sesi pertama ini, disimpulkan bahwa perlu segera dibangun TPS (Tempat Penimbunan Sementara) atau RF (Reception Facilities) di pelabuhan-pelabuhan yang sudah ditentukan. Selain itu, pembaruan Permen LHK No 06/2021 tentang cara dan persyaratan pengelolaan LB3 serta perubahan Permen LH No 05 tahun 2009 tentang pengelolaan LB3 di pelabuhan juga diharapkan dapat mengakomodir kegiatan Tank Cleaning dan tersedianya RF atau TPS di pelabuhan.
Sesi Kedua
Sesi kedua menghadirkan pembicara dari Pelindo Tanjung Priok (Pak Danny), Asosiasi Perusahaan Tank Cleaning (Pak Ibrahim), dan Fungsional Ahli Madya untuk Sistem Pelaporan Pengelolaan LB3 KLHK (Pak Gagan). Inti dari paparan pada sesi ini adalah kegiatan Tank Cleaning yang merupakan kegiatan berisiko tinggi dan wajib dikelola dengan sangat hati-hati. Pelindo memiliki kewajiban untuk mengakomodir kegiatan tersebut serta menerapkan sistem TPS di pelabuhan. Sistem pelaporan KLHK juga diharapkan dapat mengakomodir kegiatan ini.