Select Page

Berita

SEMINAR MEKANISME PERIJINAN PEMANFAATAN LIMBAH B3 SESUAI PP NO. 22 TAHUN 2021 DAN PERMEN LHK NO. 6 TAHUN 2021 BERSAMA KLHK

29 December 2021

Pada hari Rabu, 29 Desember 2021, telah diadakan seminar dengan tema ”Mekanisme Perijinan Pemanfaatan Limbah B3 sesuai PP no 22 Tahun 2021 dan Permen LHK no 6 2021 bersama KLHK”. Nara sumber yang dihadirkan adalah Bp. Ir. Achmad Gunawan Widjaksono, MAS, IPU selaku Direktur verifikasi pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian KLHK. Acara di hadiri oleh Presiden Direktur PT. TLI Bp. Utomo Santoso berserta dengan Ibu. Elisabeth Santoso selaku Direktur PT. TLI. Acara ini juga diikuti oleh kepala cabang-kepala cabang PT. TLI di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting . Acara berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan bertempat di Rumah Makan Padang BHINNEKA di Jalan Imam Bonjol no 21 Lippo Village, Karawaci,  Tangerang. Semoga dengan terselenggaranya acara dapat menambah manfaat dan pengetahuan bagi seluruh karyawan PT. TLI. Terima kasih. Sampai Jumpa

Artikel Terkait