Pada hari Kamis, 28 Juli 2022 telah diselenggarakan sosialisasi tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Emisi (Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi) dan Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun yang bertempat di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Jl. Iskandar Muda No.45, RT.005/RW.003, Mekarsari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Acara ini juga dilakukan secara daring dengan peserta dari berbagai industri. Acara berlangsung mulai dari jam 09.00-12.00 WIB. Dalam acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Bpk. Tihar SE, M.Si dengan narasumber Ibu Noor Rachmaniah selaku Kasubdit Pengendalian Sumber Pencemar Udara KLHK dan Bapak Supriyanto, Direktur dari PT. TLI